Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama yang lahir pada tanggal 24 Februari
1954 M, bertepatan dengan 20 Jumadil Akhir 1373 H, hingga menjelang
kongres XI tahun 1988 mempunyai kepanjangan “Ikatan Pelajar
Nahdlatul Ulama". Sesuai dengan namanya, maka dalam rentang waktu
tersebut, program IPNU terforkus pada pembinaan pelajar-pelajar NU
yang masih muda dan duduk di bangku sekolah. Basis IPNU berada di
lingkungan sekolah milik NU.
Waktu terus bergulir, pemerintah Orde Baru melalui UU No. 8 tahun
1985 melakukan kebijakan “depolitisasi pelajar”. Kebijakan yang
mengatur organisasi kemasyarakatan itu di antaranya melarang adanya
organisasi pelajar kecuali OSIS. Karena tekanan represif pemerintah itu
akhirnya IPNU pada Kongres X di Jombang merubah kepanjangan IPNU
menjadi “Ikatan Putra Nahdlatul Ulama”. Hal ini dilakukan sebagai
respons atas rangkaian konteks historis agar IPNU tetap survive dalam
menghadapi dampak represif rezim otoriter. Dengan perubahan nama
tersebut, maka perubahan dalam berbagai sektor pun tidak dapat
dielakkan. Pembinaan IPNU tidak lagi hanya terbatas pada warga NU
yang berstatus pelajar, melainkan mencakup semua putra NU.
0 komentar:
Posting Komentar